30 Okt Hj. Rismayanti, SE Laksanakan Reses di Kel. Pattalllasang Kab. Takalar, Tampung Aspirasi
Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi...