Januari 2021

Riscommunity.com, Gowa – Setelah menggelar kegiatan penyebarluasan peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang “Pembangunan Kepemudaan” yang digelar di Kelurahan Kalebajeng, Hj. Rismayanti, SE melanjutkan kegiatan serupa tapi dengan bahasan yang berbeda yakni Perda No. 2 tahun 2017 tentang “Wajib Belajar Pendidikan Menengah” kali ini...