
11 Jul Sosialisasi Perda Pertanian Organik di Desa Sengka, Hj Rismayanti: Kita Tingkatkan Kualitas dan Hasil Panen
RISCOMMUNITY, GOWA – Anggota DPRD Sulsel, Hj Rismayanti, SE Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik.
Kegiatan ini dilakukan di Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Jumat, 8 Juli 2022.

Anggota Komisi B itu mengatakan tujuan Sosper kali ini yakni ingin pangan yang sehat dan tanah terpelihara dengan sistem pertanian secara organik.
Menurutnya, penggunaan pestisida secara tidak teratur dapat mempengaruhi kadar keasaman tanah. Sehingga berdampak pada kualitas hasil pertanian.
“Penggunaan pupuk pestisida harus dibatasi, agar produksi dan hasil panen kita meningkat,” kata legislator dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Hj Rismayanti berharap, dengan hadirnya Perda ini, petani dapat memahami cara pengembangan pertanian organik untuk meningkatkan hasil panen.
“Kita berharap, Dinas Pertanian dapat melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mereka paham tentang dampak penggunaan pupuk yang berlebihan pada hasil yang akan dicapai,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Nurlyah Djamir mengakui perjuangan Hj Rismayanti dalam mendorong pertanian organik di Kabupaten Gowa.
“Kita bersyukur, ibu Hj Rismayanti selalu memperjuangkan para petani. Kita berharap masyarakat bisa memahami pentingnya pertanian organik untuk hasil panen lebih besar,” pungkasnya.

Hal serupa disampaikan Ketua Kelompok Tani Kampung Daeng, Desa Sengka, Jumakkara, syukur daerahnya di datangi anggota dewan provinsi.
“Mewakili masyarakat petani, saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran Ibu Hj Rismayanti, perempuan yang selalu ingin melihat kesejahteraan petani di Kabupaten Gowa,” bebernya.

Hadir di kesempatan itu mendampingi Hj Rismayanti, Kepala KUA Somba Opu, Kepala KUA Bontonompo Selatan, dan pejabat pemerintah setempat.
Di tempat yang sama, Hj Rismayanti juga memberikan sejumlah bantuan kepada kelompok masyarakat.
No Comments