
18 Agu Sosper Pertanian di Timbuseng, Hj Rismayanti Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik
RISCOMMUNITY.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulsel Hj Rismayanti, SE melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Pupuk Organik di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Gowa, Selasa, 16 Agustus 2022.
Hj Rismayanti Sosper pertanian didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabuapten Gowa Fajaruddin bersama Kabid Tanaman Pangan Nurlia Jamil. Kemudian, Kepala Desa Timbuseng, H Rabaking dan Kepala KUA Pattallassang, Abdullah.

Hadir pula di kegiatan tersebut, Kepala BPD Timbuseng, para kelompok petani, tokoh pemuda, tokoh agama, dan ratusan peserta dari masyarakat petani.

Di kesempatan itu, Hj Rismayanti menyampaikan perjuangan Anggota DPRD Sulsel terkait Perda Nomor 4 Tahun 2022 itu yang tidak serta merta hadir begitu saja. Dia menyebut, sebelum disahkan Perda tersebut, terlebih dahulu meminta dukungan masyarakat.
“Perda ini tidak serta merta jadi, kemarin-kemarin kami melakukan konsultasi publik dulu, meyakinkan masyarakat bahwa Perda ini memang sangat penting bagi petani dalam meningkatkan hasil produksi pertaniannya,” kata Anggota Komisi B itu.
Olehnya, Hj Rismayanti dorong masyarakat petani untuk menggunakan pupuk organik, selain bisa meningkatkan hasil produksi pertanian, juga dapat menjaga kesehatan, karena makanan yang dikonsumsi tidak mengandung zat kimia.
“Jadi bapak ibu, ini sangat penting penggunaan pupuk organic untuk menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan hasil produksi kita yang tidak mengandung zat kimia,” jelas legislator dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Fajaruddin bahwa penggunaan pupuk organik mampu menjaga kesuburan tanah sehingga hasil produksi pertanian semakin meningkat.
Mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Kabuapten Gowa itu mengatakan melalui Perda ini ada pendampingan terhadap petani terkait pengelolaan pupuk organik.
“Jadi ada bimbingan teknis terkait bagaimana pemanfaatan pupuk organik supaya kita betul betul paham, dan ini kita sudah lakukan di beberapa UPT, karena terkadang masyarakat kalau tidak melihat contoh biasa tidak mau memulai,” tandasnya.

Kemudian juga, Kabid Tanaman Pangan Nurlia Jamil meminta masyarakat, khususnya ibu-ibu agar dapat memanfaatkan lahan pekarangan rumahnya untuk menanam sayur-sayuran dengan menggunakan pupuk organik.
“Ibu-ibu bisa coba menanam sayuran di halaman rumahnya dengan menggunakan pupuk organik, sisa makanan kita atau sampah, kita olah jadi pupuk. Dan, lihat hasilnya lalu bandingkan dengan yang menggunakan pupuk kimia,” pungkasnya.
No Comments